Minggu, 19 September 2010

Kakek Renta Nekad Jualan Miras

September 17, 2010
Sidoarjo online. Sumber ;kabarsidoarjo.com- Usia sudah tua, tak menjadikan Kuwadi, warga Desa Sedengan Wijen RT 02 RW 01 Kecamatan Krian ini berbuat yang baik.
Pria 61 tahun ini, sekitar pukul 20.00 diamankan di Polres Sidoarjo. Ia diamankan, karena menjual puluhan botol Miras tanpa ada ijin.
Kasatnarkoba Polres Sidoarjo AKP Khotib Widianto dikonfirmasi menjelaskan, penjual Miras itu sudah tua dan miras yang dijual kini diamankan.
“Miras tersebut, ada 3 dos masing-masing berisi 12 botol aqua isi arak. Karena hal itu termasuk minuman keras, maka terpaksa diamankan, ” ujar AKP Khotib, jumat (17/09/2010).
Petugas berhasil mengamankan tersangka, karena informasi dari warga yang mengatakan jika di rumah Kakek itu menyimpan arak dan dijual untuk minuman keras.
Atas informasi tersebut, petugas datang ke rumahnya dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang buktinya. (Arip)

Tidak ada komentar: